Cara Daftar Ke DMCA Protection Dan Memasangnya - Protection Blog Atau Website
Digital Millenium Copyright Act atau DMCA adalah sebuah perlindungan hak cipta sebuah blog atau website. yang berfungsi untuk melindungi semua content blog atau website yang sobat miliki,
supaya tidak ada orang lain yang seenaknya mencuri atau istilah kerennya COPAS.
mengapa demikian! karena sobat sudah mendaftarkan blognya di DMCA sehingga sudah memiliki hak cipta paten terhadap semua isi content blog sobat.
Dari manfaat sudah jelas sekali sobat tidak maukan hasil kerja kerasnya di curi, kalau memang ada yang di copas, sobat tinggal claim saja ke DMCA. nanti pihak DMCA akan menindak lanjutin laporannya. maka dari itu apabila sobat menemukan sebuah blog yang isinya adalah curian atau copasan dari blog sobat segera laporkan saja,
hanya disini kalau sobat tidak melaporkan ke pihak DMCA para copasser masih aman saja.
Dengan mendaftarkan ke DMCA sobat akan mudah dan cepat merespon laporan pencurian sebuah content, dari pada tidak mendaftarkan ke DMCA, karena posisi sobat sebagai pelapor akan lebih kuat karena data sobat dan alamat blog atau website telah terdaftar di system DMCA.
Bagaimana mau mendaftarkan atau tidak semua tergantung anda !!!
Cara mendaftarkan blog ke DMCA:
1. masuk ke situs dmca.com. (scroll ke bawah)
2. Isi form registrasi your protecton badge yang ada disana, lalu submit.
3. Buka email yang terdaftar di DMCA, karena DMCA sudah mengirimkan email nya berupa pasword sobat, untuk login ke akun DMCA. klik saja link yang diberikan.
4. Pilih menu My Protection Badge, klik Add badges to your site.
5. Pilih tampilan yang sobat sukai untuk ditampilkan di blog, klik Add This Badge to Blogger
atau bisa langsung copas saja code diatasnya.
6. Pasang kan di blog sobat pada widget.
Demikian pengertian dari DMCA agar blog atau website sobat merasa aman dari pencurian,
Semoga bermanfaat.
supaya tidak ada orang lain yang seenaknya mencuri atau istilah kerennya COPAS.
mengapa demikian! karena sobat sudah mendaftarkan blognya di DMCA sehingga sudah memiliki hak cipta paten terhadap semua isi content blog sobat.
Dari manfaat sudah jelas sekali sobat tidak maukan hasil kerja kerasnya di curi, kalau memang ada yang di copas, sobat tinggal claim saja ke DMCA. nanti pihak DMCA akan menindak lanjutin laporannya. maka dari itu apabila sobat menemukan sebuah blog yang isinya adalah curian atau copasan dari blog sobat segera laporkan saja,
hanya disini kalau sobat tidak melaporkan ke pihak DMCA para copasser masih aman saja.
Dengan mendaftarkan ke DMCA sobat akan mudah dan cepat merespon laporan pencurian sebuah content, dari pada tidak mendaftarkan ke DMCA, karena posisi sobat sebagai pelapor akan lebih kuat karena data sobat dan alamat blog atau website telah terdaftar di system DMCA.
Bagaimana mau mendaftarkan atau tidak semua tergantung anda !!!
Cara mendaftarkan blog ke DMCA:
1. masuk ke situs dmca.com. (scroll ke bawah)
2. Isi form registrasi your protecton badge yang ada disana, lalu submit.
3. Buka email yang terdaftar di DMCA, karena DMCA sudah mengirimkan email nya berupa pasword sobat, untuk login ke akun DMCA. klik saja link yang diberikan.
4. Pilih menu My Protection Badge, klik Add badges to your site.
5. Pilih tampilan yang sobat sukai untuk ditampilkan di blog, klik Add This Badge to Blogger
atau bisa langsung copas saja code diatasnya.
6. Pasang kan di blog sobat pada widget.
Demikian pengertian dari DMCA agar blog atau website sobat merasa aman dari pencurian,
Semoga bermanfaat.