Registrasi ulang kartu anda daripada di blokir

Pemerintah sudah menjalankan regulasi untuk para pengguna telphone seluler, khususnya pengguna simcard. Segeralah Registrasi ulang daripada kartu anda di blokir. Dan innilah beberapa cara Registrasi ulang dengan mudah.

Registrasi ulang kartu anda daripada di blokir

1. untuk TELKOMSEL
RegNIK#no.KK. kirim sms ke 4444

NIK=Nomor Induk KTP
KK=Nomor Kartu Keluarga

2. untuk XL dab AXIS
Daftar#NIK#no.KK kirim sms ke 4444

Tiap NIK bisa mendaftar maximal 3 nomor dalam sati provider. apakah nanti ada kemungkinan memasukan NIK dan KK palsu!! menurut Pak Ketut pribadi (BRTI) hal ini sulit di wujudkan karena sistem akan mengenali kombinasi nomor tersebut, kalau tidak valid maka akan di tolak ataupun tidak bisa di aktifasi.

Mulai tanggal 30 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018 batas waktu yang diberikan pemerintah baik yang sudah aktif ataupun yang belum.
Semua konter konter kalau mengaktifkan kartu pasti akan meminta NIK dan noKK, lewat dari tanggal diatas maka pemblokiran akan dilakukan secara otomatis oleh pihak provider.

Bagus nya hal ini sehingga penipuan akan diminimalisir karena data pribadinya akan tercatat langsung dan memudahkan melacak yang punya kartu tersebut.

Segeralah registrasi ulang sebelum akrtu anda di blokir.
terimkasih

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1


Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel